IndonesiaVoice.com– Dewan Pimpinan Pusat Parsadaan Pomparan Raja Silahisabungan Indonesia (DPP PPRS Indonesia) mengeluarkan resmi Surat Himbauan Nomor:022/DPP-PPRSI/VI/2024 kepada seluruh PPRS dimanapun berada, agar dapat menghadiri Pelantikan Pengurus PPRS Indonesia Periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Medan, Minggu, 30 Juni 2024.
Surat Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pada tanggal 18 Juni 2024 di Medan yang dihadiri oleh Drs Martua Situngkir atas laporan dari Bangun Silalahi, Remus Silalahi dan Franc Tambunan selaku panitia pelantikan pengurus PPRS Indonesia.
Lebih lanjut surat himbauan tersebut menyatakan, untuk menindaklanjuti adanya informasi yang berkembang di antara PPRS khususnya tentang adanya gerakan beberapa orang oknum yang mengklaim dirinya sebagai “Pengurus PPRS Indonesia (Parsadaan Pomparan Raja Silahisabungan Indonesia)”, maka kami DPP PPRS Indonesia yang sah sebagaimana hasil Mubes II PPRS Indonesia tanggal 30 Maret 2024, perlu menyampaikan beberapa himbauan, diantaranya :
Pertama, bahwa di awal proses berdiri dan terbentuknya Organisasi PPRS Indonesia secara berbadan hukum pada Kementerian Hukum dan HAM RI, beberapa PPRS yang berada di Sumatera Utara sepakat untuk menunjuk Sabar Silalahi, SH dan delapan pengurus lainnya sebagai ” Caretaker” (pengurus sementara sebagaimana Berita Acara/Notulen Rapat untuk dapat dicatatkan pada Akta Notaris/Akta Pendirian Nomor 67 Tanggal 12 Februari 2022, serta didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI dengan SK Nomor AHU-0050002.AH.01.07 Tahun 2022 tanggal 27 Mei 2022).
Kedua, bahwa sejak Januari tahun 2023 setelah terbentuknya Badan Hukum PPRS Indonesia, maka tujuh orang dari sembilan pengurus melalui Musyawarah Mufakat dan mengacu kepada AD (Anggaran Dasar} PPRS Indonesia bersepakat untuk melaksanakan Rapat Anggota dengan diberi nama Mubes II dengan agenda utama untuk “melaksanakan Pergantian Pengurus” PPRS Indonesia SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0050002.AH.01.07. Tahun 2022 tertanggal 27 Mei 2022.
Perihal pelaksanaan Mubes II ini, juga merupakan kesepakatan dari tiga orang Dewan Pengawas PPRS Indonesia yang meminta agar pengurus melaksanakan Mubes II untuk memilih Kepengurusan PPRS Indonesia yang baru.
Ketiga, bahwa sampai dengan terlaksananya Mubes II PPRS Indonesia pada tanggal 30 Maret 2024 di Hotel Pardede Medan, maka Pengurus PPRS Indonesia Periode 2024-2029 yang sah terpilih adalah Drs Martua Situngkir, Ak dengan 10 Formatur dari PPRS yang akan menyusun formasi perangkat organisasi sesuai dengan kebutuhan.
Keempat, bahwa untuk pelantikan jajaran Pengurus PPRS Indonesia Periode 2024-2029, maka panitia telah menetapkan waktu pelaksanaan pelantikan yang akan dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Medan, Minggu, 30 Juni 2024.Kelima, bahwa jika saat ini terdapat informasi yang menyatakan Sabar Silalahi, SH sebagai Ketua PPRS Indonesia yang sah dengan beberapa perintah kewenangan jabatan, maka hal tersebut merupakan “suatu tindakan kekeliruan dan tidak dapat dibenarkan secara organisasi” disebabkan beliau (Sabar Silalahi, SH) tidak lagi sebagai Ketua Umum dan tidak termasuk sebagai bagian dari pengurus PPRS Indonesia yang sah.
Keenam, bahwa DPP PPRS Indonesia Periode 2024-2029 meminta seluruh masyarakat khususnya PPRS dimanapun berada agar tetap menjaga persatuan serta tidak termakan isu yang tidak benar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menginginkan perpecahan dikalangan PPRS. (*)
Be the first to comment