
IndonesiaVoice.com – Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan impulsif Presiden Prabowo Subianto yang menuding Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pengadu domba.
Pernyataan tersebut, yang disampaikan dalam pidato Hari Lahir Pancasila, dianggap tidak sejalan dengan kemajuan demokrasi global dan pengakuan terhadap organisasi swadaya masyarakat sebagai pilar penting dalam pembangunan.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, hampir semua dokumen dan instrumen internasional mengakui peran krusial LSM dalam pembangunan demokrasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia.
Di Indonesia dan banyak negara lain, LSM telah terbukti menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan publik, mengkritisi elit yang tidak amanah, serta membangun kesadaran publik tentang kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis.
Baca juga: SETARA Tolak Keppres 17/2022 Terkait Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ini Alasannya
Koalisi menegaskan bahwa adalah “ahistoris” bila Presiden Prabowo menyatakan LSM sebagai pengadu domba.
Mereka menekankan bahwa LSM selama ini telah menjadi aktor penting dalam memastikan mekanisme check and balances dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia, khususnya di saat sistem tersebut saat ini dinilai tidak dapat bekerja secara efektif dan terjerat kepentingan elit.
Keberadaan LSM merupakan manifestasi dari pelaksanaan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat yang merupakan bagian fundamental dari kebebasan sipil dan hak asasi manusia, yang dijamin oleh konstitusi.
Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 secara khusus menjamin partisipasi masyarakat untuk secara kolektif terlibat dalam pembangunan sebagai sarana memajukan diri dan memperjuangkan haknya.
Baca juga: Anak SD Tewas Akibat Intoleransi, Alarm Merah untuk Penegakan Pancasila di Sekolah
Koalisi menambahkan, menolak keberadaan LSM dan pengawasan dari masyarakat dapat menjadi sinyal kuat bahwa sebuah rezim mengarah pada otoriterisme dan anti-kritik.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari SETARA Institute, IMPARSIAL, PBHI, WALHI, HRWG, DeJuRe, Centra Initiative, dan Raksha Initiatives.
Be the first to comment