IKLAN
Home HUKUM

Dr. JS Simatupang Bedah ‘Malpraktik Ilmu’ Saiful Mujani dan Bayang-bayang Makar

Dr. JS Simatupang Makar Saiful Mujani
Dr. JS Simatupang, SH, MA, CGRP

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di sebuah sudut Jakarta yang sibuk, gurat keprihatinan tak bisa disembunyikan dari wajah Dr. JS Simatupang, SH, MA, CGRP. Pria yang dikenal sebagai praktisi hukum senior sekaligus Ketua Umum Rumah Aspirasi Prabowo Subianto 08 (RAPS 08) ini biasanya tampil lugas dan penuh percaya diri.

Namun hari itu, nada suaranya merendah, bukan karena ragu, melainkan karena rasa hormat yang berbenturan keras dengan prinsip penegakan hukum.

Topik pembicaraan menghangat seketika: pernyataan kontroversial pengamat politik senior, Profesor Saiful Mujani, yang secara terbuka mewacanakan gerakan people power untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto.

Bagi JS Simatupang, ini bukan sekadar riak politik biasa. Ini adalah ujian fundamental bagi kedewasaan berdemokrasi Indonesia, sekaligus alarm bahaya bagi tertib hukum negara.

Dengan hati-hati, JS Simtupang memulai paparannya. Ada jeda sejenak ketika ia menyebut nama Saiful Mujani.

“Saya harus berhati-hati melihat pernyataan ini. Ini bukan komentar lagi, ini pernyataan senior saya, termasuk guru saya juga,” ujarnya dengan nada penuh takzim, mengakui posisi Saiful sebagai intelektual besar di tanah air. Namun, justru dari titik hormat itulah, rasa miris itu bermula.

Baca juga: Usulkan Gugat Massal (Class Action), Dr. JS Simatupang Ungkap Jalan Hukum Membongkar Aib TPL

‘Malpraktik Disiplin Ilmu’

Sebagai seorang lawyer yang dibesarkan dalam kode etik yang ketat, JS Simatupang melihat terminologi yang digunakan Saiful Mujani—yang belakangan dibela sebagai bentuk political engagement atau hak berekspresi—sebagai sebuah kekeliruan fatal. Kekeliruan yang ia sebut dengan istilah tajam: “Malpraktik Disiplin Ilmu”.

Bagi JS Simatupang, seorang guru besar memikul beban moral yang jauh lebih berat daripada politisi biasa. Setiap ucapan adalah edukasi bagi generasi muda, bagi mahasiswa yang mendewakan rasionalitas ilmiah.

Ketika kebebasan berpendapat diplesetkan menjadi hasutan untuk menumbangkan pemerintahan yang sah secara inkonstitusional, di situlah garis merah dilanggar.

“Pernyataan ini sangat miris bagi saya, apalagi dia sebagai orang ilmiah,” tutur JS Simatupang dengan pandangan menerawang.

“Kita sudah mempunyai kebebasan yang begitu tinggi berpendapat, tapi harus ada dong syaratnya. Bagaimana kami generasi muda diarahkan dengan ilmu yang menghasut, yang mengajak untuk berbuat yang tidak bijak?”

Permasalahannya, menurut JS Simatupang, terletak pada diksi “mengajak”. Saiful Mujani dalam berbagai narasinya dianggap tidak lagi sekadar mengkritisi kebijakan, tetapi sudah mengarah pada mobilisasi opini untuk sebuah tindakan fisik: pelengseran.

Ini adalah bahasa yang, menurut JS Simatupang, “tidak mendidik” keluar dari mulut seorang guru besar yang seharusnya merawat kemerdekaan dengan kesantunan ilmiah.

Baca juga: Rakernas FORKONAS PP DOB 2025, Dr. JS Simatupang: “Pemekaran Bukan Politik, Tapi Pelayanan untuk Rakyat” 

Menakar Makar

Seringkali muncul pembelaan bahwa apa yang disampaikan Saiful Mujani barulah sebatas wacana, ucapan lisan tanpa aksi nyata. Di sinilah kepakaran hukum JS Simatupang berbicara untuk meluruskan persepsi publik yang seringkali keliru membedakan kritik dan delik.

“Kalau sudah mengajak, itu sudah berbuat,” tegasnya.

JS menggunakan analogi sederhana namun mengerikan untuk memperjelas batas hukum.

“Bagaimana kalau misalnya, Ayo kita bakar rumah. Ayo kita bunuh. Membaca Undang-Undang ITE, mengajak itu sudah kena. Bukan soal hanya kebebasan berpendapat. Mengajak (makar) itu sudah makar, sudah.”

Dalam kacamata hukum pidana, niat (mens rea) yang dimanifestasikan dalam bentuk ajakan terbuka (actus reus) kepada publik untuk melakukan tindakan inkonstitusional sudah memenuhi unsur delik.

JS Simatupang merujuk pada Pasal 193 KUHP Baru yang secara jelas mengatur tentang ajakan melakukan makar. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak perlu menunggu negara kacau balau atau kerugian fisik terjadi. Preferensi terhadap kejahatan terhadap negara adalah prioritas utama.

Ia juga menyoroti latar belakang Saiful Mujani sebagai guru besar di kampus. Ada kekecewaan mendalam bahwa mimbar akademis yang seharusnya menyebarkan moralitas religius dan kesejukan, justru digunakan untuk menyemai benih disintegrasi politik.

“Ayolah, berikan moralitas yang bernuansa religius kepada generasi muda,” imbaunya.

Baca juga: Pemekaran Parsial, Solusi Realistis di Tengah Moratorium, Dr. JS Simatupang: Provinsi Tapanuli Paling Siap

Integritas vs Rasa Sirik Politik

Wawancara bergeser membahas pemicu manuver Saiful Mujani, yaitu pernyataan Presiden Prabowo soal keinginan ‘menertibkan pengamat‘ yang tidak patriotik.

Saiful Mujani dan lingkaran pendukungnya dengan cepat mengasosiasikan kata “ditertibkan” dengan represi gaya Orde Baru dan lembaga represif seperti Kopkamtib.

JS Simatupang tersenyum tipis mendengar interpretasi tersebut. Menurutnya, itu adalah bentuk penyempitan makna yang tendensius.

Publik, terutama kaum intelektual, seharusnya melihat rekam jejak Prabowo Subianto sejak dilantik. Fakta di lapangan menunjukkan transparansi dan inklusifitas yang mengejutkan banyak pihak.

Tokoh-tokoh kritis seperti Said Didu, Abraham Samad, hingga alim ulama yang berseberangan politik diundang ke Istana untuk berdialog.

Lantas, mengapa narasi represi terus dihembuskan? JS Simatupang memberikan analisis yang menohok, yang bersumber dari realitas politik praktis.

“Kalau hemat saya ada tiga,” analisis JS Simatupang.

“Pertama belum kebagian kue, yang kedua, tidak dipanggil Prabowo, yang ketiga, sirik nggak punya jabatan. Itu aja mayoritas.”

Ia menyarankan agar para tokoh senior, mantan pejabat, dan guru besar yang sudah memasuki masa pensiun untuk bersikap legowo. Berikan kesempatan kepada generasi muda untuk memimpin.

Mengejar jabatan di usia senja dengan cara menghujat pemerintah, menurut JS Simatupang, hanya menunjukkan egoisme yang merusak negara.

“Kapan mau maju negara ini kalau pikirannya sirik terus,” cetusnya.

Baca juga: Demi Provinsi Tapanuli, JS Simatupang Ajak Perantau Bantu Sukseskan Pemekaran, Ini Solusinya

Langkah Hukum

Sebagai Ketum RAPS 08, JS Simatupang memikul tanggung jawab untuk menjaga marwah Presiden yang didukungnya. Pertanyaan krusial pun muncul: Apakah wacana hukum akan melanjut menjadi laporan polisi?

JS Simatupang menjawab dengan tegas bahwa kajian hukum sedang dilakukan secara serius oleh timnya. Namun, lebih dari sekadar laporan polisi, wawancara hari itu ia niatkan sebagai sebuah peringatan keras.

“Ini (pernyataan saya) semacam somasi terbuka kepada Saiful Mujani. Sebagai disiplin juniornya, saya katakan ini juga bisa somasi,” ujar JS Simatupang.

Ia menegaskan secara pribadi bahwa ucapan Saiful Mujani sudah sangat layak untuk dilaporkan (LP) ke Mabes Polri, menggunakan delik Pasal 193 KUHP Baru dan UU ITE.

“Memplesetkan dengan sengaja tidak sengaja? Biarkan hukum yang berurusan. Tugas penyidik nanti itu untuk menangani. Penyidik juga punya ahli bahasa.”

Bagi JS Simatupang, tidak ada ruang abu-abu. Ruangan tertutup tempat Saiful berbicara tidak bisa menjadi tameng hukum, karena bukti rekaman sudah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik (“bukan rahasia umum lagi“).

Sesuai hukum acara pidana, siapapun yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana wajib melaporkan.

Pesan ini juga dialamatkan JS Simatupang kepada seluruh relawan, baik relawan Prabowo maupun Jokowi (di mana JS juga tergabung di dalamnya).

Perjuangan memilih Presiden sudah selesai. Kini tugas relawan adalah menjadi pengawas yang bijak, bukan pemuja buta yang mengharap jabatan, atau sebaliknya, menjadi penghujat yang sakit hati.

Baca juga: Audiensi dengan Bappenas, Ketum DPP PPPT JS Simatupang: Ada Celah Pemekaran Daerah dalam RPJMN Prabowo-Gibran

Menatap Masa Depan

Di penghujung wacana, JS Simatupang ingin menularkan optimisme. Narasi Saiful Mujani bahwa negara sedang dalam bahaya dan perlu diselamatkan melalui people power ditampiknya mentah-mentah.

“Menyelamatkan negara, emang negara kenapa?” tanyanya retoris.

JS Simatupang memaparkan fakta berbeda: 90% masyarakat Indonesia saat ini merasa nyaman. Isu kenaikan BBM yang sempat memicu keresahan ternyata tidak terjadi, dan kondisi keamanan di daerah bekas konflik seperti Aceh kini justru sangat kondusif.

“Isu akan terjadi huru-hara bulan Juli itu hoaks. Negara kita aman,” jaminnya.

Inspirasi terbesar dari JS Simatupang hari itu adalah ajakan untuk kembali ke jati diri bangsa yang beradab.

Kepintaran seorang akademisi seharusnya digunakan untuk mengajar, bukan menghujat. Keberpihakan politik adalah hal yang merdeka, namun jangan sampai “keberpihakan itu menjadi mandul karena keberpihakan yang salah.”

Closing statement-nya menjadi perenungan mendalam bagi tata kelola negara. Alih-alih menyalahkan personal Presiden atas setiap kesalahan di lapangan, JS Simatupang menekankan pentingnya memfungsikan kembali institusi pengawasan. DPR, tim pengawas internal di Kepolisian dan Kejaksaan, harus bekerja sesuai tupoksi.

“Jangan kesalahan ditimpakan kepada institusi, kepada personilnya tidak. Persoalan pribadi dihukum pribadi,” tekannya.

Jika tim pengawas berfungsi dengan bijak, kesejahteraan—bukan sekadar kekayaan—akan pelan-pelan terkikis dan tercapai.

 Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Oase di Tengah Kebisingan

Dr. JS Simatupang menutup pembicaraan dengan keyakinan kuat. Cita-citanya melihat Prabowo Subianto menjadi Presiden sudah tercapai. Kini, semangatnya bergeser: mengawasi program pemerintah agar dirasakan oleh masyarakat kecil.

Perlawanan terhadap narasi Saiful Mujani bukanlah bentuk anti-kritik, melainkan bentuk kecintaan tertinggi pada konstitusi dan stabilitas bangsa.

Di tengah kebisingan politik yang menghasut, JS Simatupang memilih menjadi oase penegakan hukum yang menginspirasi.(Vic)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

error: Content is protected !!
Exit mobile version