
Refleksi Ketua YPDT Maruap Siahaan, Belajar Banyak dari Bencana Ekologi Sumatra
TUTUP SELAMANYA TPL DAN PERUSAHAAN LAIN PERUSAK KAWASAN DANAU TOBA!
Tiga provinsi di Sumatra—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—diluluhlantakkan banjir bandang, luapan sungai, dan tanah longsor pada 25–30 November 2025.
Aceh Tamiang, Agam, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan menjadi lokasi utama petaka yang secara teknis bersebutan bencana hidrometeorologi tersebut.
Saat itu memang terbentuk Siklon Senyar di Selat Malaka yang kemudian menyebabkan curah hujan ekstrim.
Tapi, curahan air dari langit tidak akan menyebabkan bencana parah kalau saja kehancuran hutan tidak terjadi di hulu.
Daerah tangkapan air di sana secara perlahan tapi pasti telah berubahan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit atau kawasan pertambangan.
Dampak bencana ekologi itu tidak tanggung- tanggung. Per 6 Januari 2026, yang meninggal sudah 1.178 orang, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terbanyak di Kabupaten Aceh Utara (229 orang), Kabupaten Agam (194 orang), dan Tapanuli Tengah (128 orang). Korban yang masih mengungsi 242.174 orang. Inilah bencana paling mematikan di negeri kita setelah gempa bumi dan tsunami Sulawesi.
Efek Sesar Palu-Koro pada 28 September 2018 itu menewaskan 4.340 orang.
Masih menurut data BNPB, hingga 22 Desember 2025, kerusakan infrastruktur fisik meliputi 147.236 unit rumah, 967 fasilitas pendidikan, 434 rumah ibadah, 145 jembatan, dan 290 gedung/kantor.
Luasan bencana menyentuh 52 kabupaten/kota dengan total 3,3 juta jiwa terdampak, atau sekitar 5,5% penduduk pulau Sumatera.
Berapa gerangan kerugian finansial yang disebabkan bencana ekologi Sunatra kemarin?
Lembaga kajian ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mempublikasikan hasil kajiannya pada 24 Desember 2025.
Dalam laporan di CORE Insight yang berjudul Konsekuensi Ekonomi di Balik Duka Sumatera mereka menyatakan, “…biaya pemulihan infrastruktur fisik diperkirakan mencapai Rp 77,4 triliun, 30 kali lipat dari biaya pencegahan yang hanya Rp2,6 triliun per tahun untuk reforestasi dan peremajaan perkebunan.
Angka ini belum termasuk kerugian non-fisik dari lumpuhnya aktivitas ekonomi rumah tangga, trauma psikis, dan ketertinggalan pendidikan anak- anak di daerah terdampak.”
Lembaga ini pun mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra.
Jelas, bencana ekologi Sumatra maha dahsyat. Perlu 20-30 tahun untuk memulihkan kawasan terdampak ini. Begitupun, hingga hari ini pemerintah pusat belum menyatakannya sebagai bencana nasional. Ajaib, tentu.
Tidak seperti saat tsunami Aceh pada 26 Desember 2004, tawaran bantuan dari dunia internasional juga ditampik pemerintah Indonesia.
Uluran tangan Jepang, Uni Emirat Arab, dan Iran termasuk yang ditolak. Negara ini termasuk yang paling awal bereaksi.
“Bencana ini sekali lagi, musibah. Tapi disisi lain menguji kita. Alhamdulillah kita kuat, kita mengatasi masalah dengan [kekuatan] kita sendiri,” Begitu perkataan Presiden Prabowo Subianto yang dikutip BBC News saat berbicara pada hari ulang tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Mengherankan betul sikap pemerintah pusat ini. Hingga sekarang para korban terdampak masih banyak yang menanti bantuan; terutama mereka yang di kawasan terisolir.
Prajurit TNI-Polri yang dikerahkan (42 ribuan orang) pemerintah nyata kelimpungan di lapangan karena memang sebelumnya belum berpengalaman menangani bencana sebesar dan separah ini.
Mengapa Presiden Prabowo sampai sekarang pun tidak menyatakan yang terjadi di Sumatra itu bencana nasional? Apakah karena, seperti yang ramai dipercakapkan publik, perusahaannya termasuk yang merusak alam Sumatra, terutama Aceh, selama ini? Entahlah.
Bencana ekologi Sumatra jelas merupakan ekses kejahatan lingkungan yang berlangsung sekian lama yang melibatkan pengusaha, pejabat negara yang memberi konsesi dan izin, serta para operator lapangan.
Tentu saja tak hanya di Sumatra kejahatan ini terjadi melainkan di seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke hutan telah dikonversi menjadi lahan sawit dan tambang.
Presiden Prabowo sendiri masih tetap bernafsu memperluas perkebunan sawit di negeri ini. Sewaktu memberikan arahan kepada kepala daerah se-Papua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2025), ia menyatakan harapannya agar kelapa sawit di tanam di Papua.
“Kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit, juga tebu menghasilkan etanol, singkong cassava juga untuk menghasilkan etanol sehingga kita rencanakan dalam 5 tahun. Semua daerah bisa berdiri di atas kakinya sendiri swasembada pangan dan swasembada energi,” ujarnya (Detik, 17/12/2025).
Berarti, tak hanya Papua yang perlu menanam sawit tapi juga seluruh wilayah di negeri ini. Dalam logika Presiden, itu demi swasembada energi.
Bahwa Sumatra baru saja didera bencana luar biasa akibat perkebunan sawit dan tambang, itu sudah tak diingat sehingga tak dipedulikan Kepala Negara. Jika demikian, tak syak lagi Indonesia akan terus menuai bencana ekologi termasuk yang mungkin lebih parah lagi.
Bencana ekologi Sumatra sendiri telah mengagetkan dan memelekkan mata orang banyak—termasuk Generasi Z dan angkatan yang lebih belia—di Tanah Air.
Video dan foto lokasi kejadian yang diunggah netizen dan wartawan di media sosial dan media massa telah menyadarkan mereka seketika.
Mereka lantas bereaksi keras menyoal kaum perusak alam serta pemerintah yang mereka anggap rakus dan korup sehingga membiarkan saja deforestasi terjadi.
Sesungguhnya, Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) sudah tak kurang dari 30 tahun bersuara nyaring menyoal perusakan alam terutama yang terjadi di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara. Tapi, seperti “suara orang yang berseru-seru di padang gurun”, sedikit saja yang memperhatikannya.
Bahkan, kalaupun mendengar, ada yang menganggapnya sumbang. Baru sekaranglah, setelah bencana ekologi Sumatra, orang mengamininya. Ya, lebih baik terlambat daripada tidak.

PERLAWANAN YPDT
YPDT lahir pada 17 Agustus 1995 sebagai wujud keprihatinan sekelompok kaum terdidik melihat keadaan Danau Toba yang kian merana dari tahun-tahun akibat eksploitasi alam yang sudah menjurus ke penggagahan atau pemerkosaan.
Pelakunya terutama adalah PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang beroperasi di Sosor Ladang, Porsea, sejak 1988. Sekarang perusahaan yang dimiliki taipan asal Belawan, Sumatra Utara, Tan Kang Hoo (Sukanto Tanoto) ini menggunakan nama PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Prof. Dr. Midian Sirait, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Jend. TNI (Purn.) M. Panggabean, Mayjen TNI (Purn.) A.E. Manihuruk, Drs. Inget Sembiring, Mayjen TNI (Purn.) Haposan Silalahi, Letjen TNI (Purn.) Raja Inal Siregar, Dr. Ir. H. Akbar Tanjung, Drs. Christian Tumanggor, Brigjen TNI (Purn.) Marjans Saragih, Sarman Damanik, S.H., Mayjen TNI (Purn.) R.K. Sembiring Meliala, Jansen H. Sinamo, Dr. Master P. Tumanggor, Prof. Dr. Payaman Simanjuntak, Prof. Dr.-Ing K. Tunggul Sirait, dan beberapa tokoh nasional lain kalangan yang terusik dan kemudian tergerak untuk melawan korporasi perusak lingkungan kawasan Danau Toba.
Mereka lantas merancang haluan dan strategi perjuangan YPDT. Dalam rumusan yang dihasilkan, ditegaskan bahwa tujuan keberadaan organisasi ini adalah mengusahakan agar kawasan Danau Toba pada suatu saat dapat dinyatakan sebagai sebuah world heritage (warisan dunia) sehingga pelestarian dan pengembangannya menjadi perhatian masyarakat nasional dan internasional. Mengajak khalayak luas agar terlibat dalam pelestarian, itu mesti dilakukan.
Disebutkan juga bahwa sasaran YPDT ada 3 yaitu:
(1) Memelihara kuantitas air danau yang secara langsung ditentukan oleh kelestarian hutan-hutan di daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba);
(2) Menjaga kualitas air danau dengan mencegah segala macam hotel, pabrik, dsb.); dan
(3) Mengusahakan agar masyarakat setempat menjadi pelaku aktif sehingga dapat diposisikan sebagai pemanfaat utama dari program-program pelestarian dan peningkatan mutu lingkungan Danau Toba).
Setelah para pendiri itu, kamilah—generasi yang lebih belia—yang menjalankan YPDT. Garis yang kami jalankan masih saja sama namun pendekatannya disesuaikan dengan semangat zaman.
Yang dihadapi tetap sama yakni eksploitasi alam yang sudah menjurus ke penggagahan atau pemerkosaan. Pelakunya terutama adalah PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang kelakuannya tetap sama kendati telah berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL) serta tetap tak tersentuh (untouchable) meski rezim Orde Baru yang dulu sangat menopangnya sudah tumbang pada Mei 1998.
Korporasi yang satu ini memang sungguh bermasalah. Lihatlah: kejahatan berdimensi ekologi, ekonomi, sosial, hukum, keuangan, dan yang lain yang mereka lakukan sekitar 35 tahun berdampak luar biasa. Baru sekaranglah, setelah bencana ekologi Sumatra, kegiatannya dihentikan sementara oleh pemerintah untuk kali kedua.
SANGAT BERMASALAH
PT Inti Indorayon Utama (IIU) beroleh izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 1983 dan dari Gubernur Sumatra Utara, Raja Inal Siregar, pada 1984.
Menteri Kehutanan memberi izin ke korporasi ini pada 1984 untuk menggarap hutan pinus 86 ribu hektar di Sumatra Utara (Sumut). Pada 1986 korporasi ini juga mendapat hak pengusahaan hutan (HPH) 150 ribu hektar dari otoritas tersebut. Sebagian konsesi ini tumpang-tindih dengan tanah adat, termasuk apa yang kita kenal sebagai hutan ulayat.
Namun, di masa Orde Baru itu rakyat yang menyoal bisa saja dituduh subversif sebab menghalangi pembangunan.
Kendati pabrik pulp dan rayonnya—terletak di sosor Ladang, Porsea—baru beroperasi tahun 1988, secara ajaib Indorayon telah membukukan keuntungan Rp 10,79 miliar di tahun 1989. Asal-usul labanya? Tentu, dari pinus yang ditebangi dan dijual.
Masalah di tengah masyarakat sekitar semakin mengemuka setelah pabrik Indorayon mulai beroperasi pada 1988 di lahan 200 hektar di Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, Porsea.
Selain bubur kayu (pulp) dan rayon (unsur penting untuk tekstil) ternyata bahan kimia dalam jumlah besar di sana mereka produksi juga untuk digunakan sendiri.
Hal ini terungkap jauh hari kelak yakni setelah Labat Anderson Incorporated, perusahaan konsultan AS yang ditugasi pemerintah (tepatnya: Bapedal) mengumumkan hasil auditnya pada 1996.
Warga Porsea sangat diresahkan oleh limbah kimia—gas, cair, dan padat—dari pabrik Sosor. Bau busuk yang harus dihirup, itu baru satu hal.
Masih ada sederet perkara lain, termasuk lahan pertanian yang rusak akibat air, tanah, dan udara yang tercemar; kulit yang menjadi gatal-gatal; dan atap seng yang bolong-bolong.
Penduduk di sepanjang aliran Sungai Asahan juga ikut menderita. Masalahnya, air Danau Toba yang digunakan Indorayon dalam proses produksi dialirkan kembali ke sana dengan kondisi sudah tercemar oleh bahan kimia.
Padahal, air itu mereka manfaatkan betul sehari-hari termasuk untuk keperluan rumah tangga dan pertanian. Petaka yang lebih dahsyat terjadi setelah hutan pinus dan hutan alam konsesinya dibabati Indorayon.
Pada periode 1988-1999 saja perusahaan ini menghasilkan sekitar 2 juta ton pulp dan rayon. Untuk itu perlu sedikitnya 10 juta kubik kayu.
Lahan yang sudah gundul kemudian mereka tanami dengan eukaliptus, tumbuhan yang rakus air. Keanekaragaman hayati berganti dengan monokultur.
Tentu saja ini melahirkan ekses yang luar biasa terhadap flora dan fauna. Kalau bukan punah, organisme ini merana. Kawanan monyet yang ratusan tahun berhabitat di hutan Sibaganding, Parapat, umpamanya, sampai sekarang sebagian menjadi pengemis di pinggir jalan yang menanti sedekah dari penumpang kendaraan. Ada juga yang menjadi pencuri- penjarah di rumah-rumah termasuk yang di dalam kota.
Sungai yang mengalir ke Danau Toba (sekitar 145 buah) krisis serius, kalau bukan kerontang. Sebabnya? Daerah tangkapan air telah rusak, kalau bukan hancur. Hujan menjadi jarang.
Alhasil, permukaan danau terbesar di Asia Tenggara (terakbar di dunia sebagai danau kaldera) terus menurun. Pada periode Mei 1984-Juni 1998 saja surut hingga 2,86 meter, menurut LAPAN; sekarang sudah jauh lebih parah. Pada sisi lain, longsor dan banjir bandang semakin membayang.
Pada 7 Oktober 1987, misalnya, longsor terjadi 2 kali (selangnya 3 jam) di Bukit Tampean, Kecamatan Silaen. Akibatnya 18 orang tewas. Tanah amblas akibat keserampangan pembukaan jalan yang menghubungkan Silaen dengan desa Sianipar (I dan II), Natumingka, dan Dolok Jior, oleh Indorayon.
Giliran Bulu Silape, yang longsor pada 25 November 1989 malam. Saat itu 13 orang yang kehilangan nyawa.
Contoh kekinian dari banjir besar adalah yang terjadi di tengah kota turis Parapat, pada kamis 13 Mei 2021. Air bah menerjang dari atas bukit yang ternyata sudah digunduli sejak lama.
DITUTUP SEMENTARA
Rakyat bangkit melawan Indorayon yang menghancurkan hutan dan meracuni alam. Itu sudah berlangsung bahkan sejak 1987. Pada Juni-Agustus tahun itu warga desa Sianipar (I dan II) serta Simanombak menyoal karena sawah mereka (15 hektar) tertimbun. Inilah perlawanan rakyat yang pertama sekali secara masif.
Desa Sugapa bergolak sejak kepala desa dan 19 warga menyerahkan 52 hektar tanah ulayat kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara—diterima oleh Bupati Gustav Sinaga—pada Maret 1987.
Indorayon menanami lahan itu dengan eukaliptus mulai penghujung 1988. Merasa dikhianati, 10 inang-inang (ibu-ibu) lantas mencabuti tanaman itu dari ladangnya. Ternyata mereka kemudian diadili dan divonis.
Setelah dijatuhi hukuman penjara 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan, 10 ibu pemberani mengajukan kasasi. Tak hanya itu, bersama penduduk Bulu Silape mereka mengadu ke Mendagri Rudini di Jakarta.
Hasilnya, pada 13 Oktober 1989 warga Sugapa menerima kembali tanahnya. Sejak itulah kasus Indorayon menasional.
Perlawanan dari warga yang dirugikan korporasi yang menginduk ke Raja Garuda Mas (RGM) terus meningkat seiring perjalanan waktu. Namun mereka direpresi oleh kekuatan yang hampir selalu melibatkan tentara dan polisi.
Di tengah euforia reformasi, pada 19 Maret 1999 Presiden BJ Habibie yang mendapatkan masukan dari kawan-kawan dekatnya yang merupakan pendiri-pengurus YPDT menyatakan PT Inti Indorayon Utama ditutup sementara. Tentu saja warga senang. Mereka memaknainya sebagai kemenangan rakyat.
Abdurrahman Wahid—Megawati Soekarnoputri resmi menjadi presiden dan wakil presiden sejak 20 Oktober 1999. Bersemi harapan rakyat banyak bahwa perusahaan yang sangat bermasalah itu akan tutup selamanya. Apalagi Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf nyata bersimpati ke mereka.
Ternyata mereka harus kembali mengelus dada. Sidang kabinet yang dipimpin Wapres Megawati pada 10 Mei 2000 memutuskan bahwa rayon saja yang dihentikan; produksi pulp boleh jalan terus. Enam hari berselang Menteri Perdagangan dan Industri Rini MS Suwandi mengizinkan korporasi beroperasi kembali.
Keputusan ini seketika mengobarkan kemarahan masyarakat yang sudah sempat menjalani kehidupan tenang seperti sediakala. Pergolakan berpuncak. Korban kembali berjatuhan. Hermanto Sitorus (siswa STM) tewas dibedil aparat keamanan, pada 21 Juni 2000.
Sebelumnya, pada 23 November 1998, dalam aksi unjuk rasa sekitar 10 ribu warga Toba Samosir, Panuju Manurung yang kehilangan nyawa. Pemuda yang baru meraih gelar insinyur elektro dari UKSW, Salatiga, disekap dan dianiaya karyawan Indorayon di pabrik mereka.
ANARKISME TPL
Setelah berhenti 4 tahun (sejak 19 Maret 1999 hingga 6 Februari 2003), Indorayon Inti Utama yang berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sejak 15 November 2000 kembali menjalankan kegiatannya yang sangat eksesif. Ternyata mereka hanya berganti kesing (bungkus).
Sejak bersebutan TPL, mereka memang tidak memproduksi rayon di pabrik Sosor Ladang. Yang mereka lakukan adalah mengirimkan ‘pulp’ ke pabriknya di Cina untuk dirayonkan.
Dari sana dan dari pabrik mereka di sejumlah negara, serat panjang itu disalurkan ke industri tekstil, sepatu, dan tas global. Penggunanya termasuk pemilik merek-merek paling top sejagat.
TPL memuaskan lapar kayunya dengan cara legal maupun ilegal. Menanam di kawasan hutan lindung yang berada dalam konsesinya, menanam di konsesinya yang sebenarnya berfungsi sebagai Areal Penggunaan Lain (APL; maksudnya bukan kawasan hutan), memanfaatkan pola Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) untuk menanam eukaliptus, serta menebang kayu hutan alam (jenis kulim dan kempas) di dalam konsesinya, itu antara lain perbuatan ilegalnya.
Hasil investigasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada 2-16 Juni 2021 di Tele, Habinsaran, Padangsidimpuan, dan Aek Raja memperlihatkan hal itu.
Dalam meluaskan lahan eukaliptus mereka bisa melakukan segala cara. Perbenturan dengan masyarakat setempat pun terjadi. Ratusan hektar hutan kemenyan (syntrax sp) mereka tebang di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 2007. Alasannya, tanah tersebut merupakan areal konsesi mereka. Rakyat setempat bangkit melawan.
Pada Juni 2009, perlawanan kembali muncul. Kali ini masyarakat adat di Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, yang hutan kemenyannya dirusak TPL, yang menentang.
Menggunakan pendekatan kekerasan, sedari dulu disukai awak korporasi ini manakala bersitegang dengan masyarakat. Juga, mengadu domba sesama warga. Adat Batak yang bertumpu pada Dalihan Natolu (tungku nan tiga) pun terancam.
Saat menghadapi penduduk desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada 18 Mei 2021, umpamanya.
Rekaman video yang viral memperlihatkan bagaimana mereka menyerang, memukuli, dan menganiaya warga dengan menggunakan kayu dan bambu. Akibatnya, 12 orang luka-luka. Nenek-nenek dan kakek- kakek termasuk yang berdarah-darah.
Kasus yang mirip terjadi di Nagori [Desa] Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada 17 September 2019. Menurut warga, puluhan pekerja TPL datang ke sana dan memprovokasi.
Situasi lantas memanas. Pekerja perusahaan memukul anak (berusia 3 tahun 6 bulan) dan seorang warga dewasa. Ternyata korban dari pihak warga yang justru dituntut ke pengadilan. Mereka divonis bersalah, sedangkan penganiaya malah bebas.
KSPPM dan AMAN Tano Batak mendampingi 23 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 5 kabupaten kawasan Danau Toba yang berkonflik dengan TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak sebagai konsesi perusahaan sekitar 20.754 hektar.
Kasus yang mengemuka belakangan hari adalah pemenjaraan Sorbatua Siallagan oleh TPL. Pengadilan Negeri Simalungun menghukum Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan itu 2 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar setelah didakwa membakar lahan dan menebangi pohon milik TPL.
Tapi, Pengadilan Tinggi Medan memvonis bebas warga Huta Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, tersebut pada 17 Oktober 2024. Putusan ini ternyata dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 17 Juni 2025.
Perkara terbaru adalah penyerangan kembali warga Sihaporas oleh TPL pada Senin, 22 September 2025. Anggota Masyarakat Adat Butu Panuturan 33 orang luka parah kala itu.
Rumah, posko, dan sepeda motor mereka juga dibakar atau dirusak. ‘Sihaporas Berdarah’ menjadi pemicu kebangkitan para rohaniawan-rohaniawati Sumut untuk melawan korporasi yang didirikan dan dimiliki pengusaha asal Belawan, Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto.
MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN
PT Toba Pulp Lestari, seperti yang disebut di laporan keuangannya tahun 2019—ini diumumkannya ke publik—ternyata hanya menciptakan lapangan kerja bagi 691 orang sebagai karyawan dan 486 orang sebagai mitra kerja. Padahal, lahan yang dimanfaatkannya 270 ribu hektar. Saat ini konsesinya sendiri sekitar 168 ribu hektar.
Pendapatannya, menurut laporan keuangan itu, cuma Rp 2 triliun. Mereka rugi. Dengan begitu tak perlu bayar pajak. Malahan mereka masih punya utang pajak US$570 ribu.
Manipulasi laporan keuangan telah mereka lakukan. Demikian temuan sebuah konsorsium lembaga yang telah menyelidiki. Laporan mereka, ‘Dugaan Pengalihan Keuntungan dan Kebocoran Pajak pada Ekspor Pulp Indonesia’, terbit pada November 2020.
Sudah sangat kecil sumbangannya ke negara, mengaku rugi pula dalam lima tahun terakhir (US$ 393.000 tahun 2023 dan US$348.700 tahun 2024)! Padahal selama 35 tahun lebih telah melakukan banyak kejahatan, termasuk merusak lingkungan hidup dan mengusik ketentraman orang Batak.
Sementara itu, sang pemilik perusahaan, anak Belawan—kota pelabuhan di pinggiran Medan—yang tadinya cuma pemasok peralatan dan kebutuhan Pertamina setempat, telah menjadi kaya-raya.
Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto sudah menjadi raja rayon dan bubur kertas berbekal hasil eksploitasi kekayaan alam sekitaran Danau Toba.
Berekspansi ke Riau dan kawasan lain Indonesia serta kemudian ke mancanegara, bos kelompok Raja Garuda Mas (Royal Golden Eagle International—RGEI) yang tempat tinggalnya di luar negeri ini kini salah satu orang terkaya Indonesia.
Bahwa ia jago merekayasa laporan keuangan dan rajin membangun perusahaan cangkang, tentu itu juga bagian dari modal pentingnya.
Ihwal financial engineering ini kisahnya bisa kita baca dalam kitab karya jurnalis Metta Dharmasaputra yang terbit pada 2013, SAKSI KUNCI—Kisah nyata perburuan Vincent, pembocor rahasia pajak PT. Asian Agri.
BENCANA SOSIAL
Akibat sepak terjang Indorayon—TPL, bencana sosial juga terjadi. Salah satu bentuknya adalah konflik horizontal. Seperti penjajah Belanda, perusahaan ini terus- meneruskan menjalankan siasat jahat devide et impera [pecah dan kuasai].
Karyawan dan mitra mereka gerakkan untuk menghadapi masyarakat yang bangkit melawan setelah tanah ulayatnya diambil alih perusahaan milik Tan Kang Hoo (Sukanto Tanoto). Maka, yang sekampung, semarga, atau bahkan yang berkeluarga kandung pun saling berperang.
Kriminalisasi adalah praktik lama yang masih dijalankan perusahaan penghancur lingkungan tersebut. Siapa saja yang melawan bakal mereka ganjar keras. Tak hanya diserang tapi bisa dipenjarakan.
Ajaibnya, aparat negara ada di belakang mereka hingga kini. Lihatlah apa yang terjadi di Natumingka, Sihaporas, Pandumaan- Sipituhuta, dan tempat lain.
Begitu zalim pun Indorayon-TPL selama ini, tetap aman-aman saja mereka melenggang. Paling, para korban dan lembaga-lembaga kritis seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Tano Batak), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), BAKUMSU, dan WALHI yang rajin bersuara keras.
Yang lainya, termasuk kampus-kampus dan gereja di Sumatra Utara, cenderung memilih bungkam sekian lama. Indorayon-TPL sedari dulu memang pintar melobi. Humas-nya juga ligat dan pandai mengelola isu. Didukung anggaran besar pula. Lewat program CSR, mereka bisa meluluhkan kalangan beriman tak kuat.
Sekian lama mereka seakan tak tersentuh oleh siapa pun. Para anggota Dewan, akademisi, dan wartawan Sumatra Utara pun umumnya tutup mata terhadap perangai jahat mereka. Masuk angin, tampaknya.
Tanoto Foundation—mengabadikan nama Sukanto Tanoto—misalnya, rajin menyalurkan dana ke perguruan tinggi. Jangankan ke Universitas Sumatra Utara (USU), ke Wharton Business School juga mereka berdonasi.
Maka, sekolah bisnis terbaik dunia yang berlokasi di Pennsylvania, AS, pun menjalankan program bernama Tanoto Initiative for Indonesian and ASEAN studies.
Tentu saja Wharton yang berdiri tahun 1881 menutup mata akhirnya terhadap pelbagai kejahatan grup bisnis Sukanto Tanoto termasuk Asian Agri yang memeranakan bumi Riau selain merekayasa laporan keuangan.
TUTUP TPL SELAMANYA!
Data dari KSPPM Parapat memperlihatkan bahwa sekitar 36,5 ribu hektar konsesi TPL berada di daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba. Bahkan, 16% di hulu DTA itu. Akibat kegiatan TPL di sana, 55 sungai dan 3.039 anak sungai rusak.
Yang merana akibat lelaku jahat IIU—TPL tentu saja tak hanya danau kaldera terbesar dunia, ‘Tao’ Toba. Kawasan di sekitarnya juga. Banjir dan longsor semakin acap saja terjadi di sana. Termasuk di kota kecil Parapat. Tahun lalu banjir bandang menderanya untuk kali ketiga.
Pula, yang di Tapanuli Tengah baru-baru ini. Air yang mendera kota pelabuhan ini sebagian besar berasal dari Tapanuli Raya yang digunduli IIU—TPL sekian lama.
Memang ke sanalah sungai-sungai utama kawasan tersebut bermuara selama ini. Jadi, bukan cuma dari konsesi TPL yang di sana, asalnya.
Sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya akan jatuh juga. Demikian bunyi pepatah lama. Begitu juga IIU—TPL.
Bencana ekologi Sumatera sekarang telah menguak lebar- lebar kebusukan yang bisa mereka tutupi berdekade-dekade. Juga, sekaligus menelanjangi kebrengsekan penguasa sekarang.
Manfaatnya bagi rakyat banyak tak seberapa dibanding mudharatnya. Jadi, Toba Pulp Lestari yang pandai mengakali siapa saja sudah waktunya ditutup selamanya; bukan sementara. Kalau sementara itu akan mereka akali lagi. Jangan sekali-sekali lupa sejarah (Jasmerah), kata Bung Karno.
Sejarah akan kembali berulang. L’histoire se repete, kata orang Prancis. TPL akan ‘ngapusi’ [membohongi] publik lagi kalau hanya dihentikan sementara. Apalagi ingatan orang kita sungguh pendek dan bangsa kita asing terhadap tradisi tulisan pula.
Tentu, TPL (dh Indorayon) bukan penyebab tunggal nestapa Danau Toba. Masih ada PT Aquafarm Nusantara—perusahaan keramba milik orang Swiss—yang kini telah mengenakan nama induknya, Regal Springs, tapi ditambah dengan kata ‘Indonesia’ di bagian akhirnya (menjadi Royal Springs Indonesia).
PT Suri Tani Pemuka (STP, merupakan anak usaha Japfa Comfeed Indonesia yang menernakkan ikan di Danau Toba; PT Allegrindo Nusantara (perusahaan ternak babi Desa urung Pane, Kecamatan Purba, Simalungun); dan yang lain masih saja berkegiatan seperti sedia kala. Serupa halnya dengan para pelaku illegal logging yang beroperasi di banyak tempat di Sumatra Utara.
Keadaan lebih parah lagi karena perusahaan tambang Dairi Prima Mineral beroperasi di Sopokomil, yang tak jauh dari Sidikalang.
Food estate telah dibangun pula di kabupaten ini dan di Humbang Hasundutan. Semuanya pastilah berdampak ke kelestarian alam kawasan Danau Toba.
Demikian juga kegiatan PT Inalum. Korporasi ini yang sangat mengandalkan air Danau Toba yang sedang mengalir menuju samudra. Perusahaan plat merah ini masih beroperasi seperti biasa kendati permukaan air Danau Toba telah menyusut tak kurang dari 3 meter. Harus diingat bahwa air ini adalah bagian dari hak asasi, hak ekonomi, dan kehidupan penduduk setempat.
Semua perusahaan perusak lingkungan ini juga harus segera dienyahkan dari kawasan Danau Toba. Untuk itu, semua kalangan yang mencintai kelestarian alam mesti bahu- membahu; termasuk Gen Z dan angkatan yang lebih muda. YPDT sendiri sangat ingin bersekutu dengan mereka dalam menjalankan misi pelestarian.(*)

Be the first to comment