
Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di tengah meningkatnya desakan publik untuk menindak tegas PT Toba Pulp Lestari (TPL) atas konflik agraria, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memilih untuk tidak menjawab secara langsung mengenai potensi keterkaitan aktivitas perusahaan dengan bencana alam seperti banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Desember 2025, yang digelar di Lobby Kementerian HAM, Natalius Pigai justru melempar kembali tanggung jawab audit lingkungan tersebut kepada timnya, menekankan bahwa jawaban memerlukan peninjauan lapangan lebih lanjut.
Jawaban Menggantung
Pertanyaan krusial diajukan mengenai apakah Kementerian HAM telah menemukan adanya korelasi antara aktivitas penebangan hutan oleh TPL dengan bencana ekologis yang terjadi di Sumatera.
Keterlibatan perusahaan kehutanan dalam kerusakan lingkungan sering kali menjadi isu sensitif, terutama di wilayah yang rentan bencana.
Namun, alih-alih memberikan jawaban berdasarkan data awal yang telah dikumpulkan timnya, Natalius Pigai justru menyatakan bahwa ia juga telah mengajukan pertanyaan tersebut kepada manajemen TPL.
“Saya tidak bisa menjawab ya. Tidak boleh saya jawab. Tapi jangan urusan kami, kalau kami belum bisa menjawab, kalau soal itu harus turun lagi Lapangan baru kita bisa menyampaikan,” jawabnya.
Respons ini secara kritis menunjukkan bahwa Tim Khusus Penanganan Kasus TPL, yang dibentuk atas perintah Komisi XIII DPR RI, belum memiliki data komprehensif atau belum berani menyimpulkan adanya keterlibatan TPL dalam bencana, meskipun sudah melakukan peninjauan awal ke lapangan.
Isu Lingkungan dan Narasi “Buzzer”
Natalius Pigai tampak defensif terhadap potensi kritik atau opini publik, terutama yang menuduh TPL terlibat dalam kerusakan ekologis. Ia menyentil adanya “buzzer” yang menyerang kementerian.
Baca juga: Ultimatum BATAK CENTER: Pemerintah Diminta Bekukan Izin PT TPL Jika Terbukti Abai
“Kalau buzzer ya udah biasa lah… Ini aja kita di buzzer-buzzer serang kita setiap hari. Karena itu kalau ada opini-opini dari yang berkembang Ya kalau orang tidak suka ya tetap aja dia serang. Padahal belum tentu salah,” pungkasnya.
Sikap ini berisiko mengaburkan isu utama. Keterkaitan antara deforestasi masif dengan peningkatan risiko bencana ekologis adalah temuan ilmiah yang banyak dikaji, bukan sekadar opini buzzer.
Keengganan Kementerian HAM untuk memberikan jawaban tegas, atau setidaknya mengumumkan agenda audit lingkungan yang terpisah, dikhawatirkan dapat menunda penanganan aspek ekologis yang sangat vital dalam konflik agraria ini.
Baca juga: Usulkan Gugat Massal (Class Action), Dr. JS Simatupang Ungkap Jalan Hukum Membongkar ‘Aib’ TPL
Menteri Natalius Pigai menutup responnya dengan menyatakan empati dan simpati kepada korban bencana, namun tetap pada posisi bahwa ia tidak bisa memberikan jawaban pasti mengenai keterlibatan TPL.
Dengan demikian, beban pembuktian mengenai keterlibatan perusahaan dalam bencana alam kini kembali lagi kepada hasil kerja Tim Khusus yang janji penyampaiannya kepada publik masih belum jelas.
#TPL #BanjirSumatera #PenebanganHutan #KementerianHAM #NataliusPigai #BencanaEkologis #AuditLingkungan #Investigasi

Be the first to comment