Dr John Palinggi Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Dr John Palinggi Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Dr. John Palinggi, MM, MBA

IndonesiaVoice.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pengamat Politik Dr. John Palinggi, MM, MBA.

Bagi Dr. John Palinggi, ini bukan sekadar keputusan politik, melainkan simbol kematangan hukum dan kedewasaan demokrasi.

“Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak statis. Hukum itu dinamis, terus berkembang mengikuti tantangan zaman,” ujar Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA)–wadah kerukunan antar umat beragama- membuka percakapan.

Keputusan Presiden Prabowo ini memang mengundang beragam reaksi. Namun, bagi John Palinggi, yang sudah puluhan tahun mengamati denyut politik Indonesia, ini adalah langkah maju dalam penyempurnaan sistem hukum nasional.

“Kita ini terlalu sering gaduh. Padahal, proses hukum yang baik memerlukan suasana tenang dan kondusif,” tegas Ketua Umum DPP ARDIN (Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang Dan Distribusi Indonesia).

Ia menjelaskan, abolisi adalah penghapusan atas akibat pidana yang dijatuhkan pengadilan, sedangkan amnesty menghapuskan pidana itu sendiri, baik yang sudah maupun yang belum dijatuhkan.

Keduanya adalah hak prerogatif Presiden yang diatur dalam UUD 1945, dan pelaksanaannya memerlukan persetujuan DPR. Dan DPR, kata John Palinggi, sudah menyetujui usulan itu setelah konsultasi bersama pemerintah.

Mencairkan Kebekuan Politik

Sejak masa kampanye, atmosfer politik Indonesia kerap diwarnai gesekan tajam. Kasus Hasto dan Lembong sempat memicu polarisasi publik. Namun kini, melalui abolisi dan amnesti, Presiden Prabowo dinilai sedang mengupayakan rekonsiliasi politik yang lebih luas.

“Ini bukan soal benar atau salah secara personal. Ini soal bagaimana negara menjaga persatuan, dengan tetap menempatkan hukum pada posisinya,” tegas John Palinggi.

Baginya, Prabowo bukan hanya bertindak sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga sebagai seorang negarawan yang tengah menata ulang hubungan sosial-politik di masyarakat. Ia menyebut Prabowo sebagai sosok keras luar, tetapi lembut hati.

John Palinggi juga menyentil keras budaya publik yang gemar menghina dan mencurigai institusi penegak hukum.

“Kalau polisi kerja 24 jam dibilang tidak becus, saya mau tanya, kamu siapa?” tukas Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) ini.

Menurutnya, sistem hukum bukanlah alat untuk dibanding-bandingkan, tapi untuk dihormati. Ia khawatir bangsa ini terlalu sibuk bertikai sampai lupa membangun.

“Orang luar sudah bicara soal produktivitas pertanian 12 ton per hektar, kita masih ribut soal kebijakan yang sebenarnya sudah sesuai konstitusi,” ujarnya.

Namun, John Palinggi tetap optimis. Ia percaya bahwa bangsa ini bisa dewasa jika setiap pihak mau menahan ego dan mendahulukan kepentingan bersama.

Langkah Kemanusiaan

Terlepas dari perdebatan politik, Dr. John Palinggi menegaskan abolisi dan amnesti ini adalah juga langkah kemanusiaan.

“Saya kenal baik Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Mereka telah melalui masa sulit. Tapi untuk mencapai danau yang tenang, seseorang memang harus melewati hutan rimba,” katanya.

Ia selalu mendoakan Presiden Prabowo agar sehat dan kuat dalam memimpin negeri.

“Beliau itu keras, tapi hatinya bersih. Mau mendengar. Dan itu penting,” tegasnya.

Di akhir wawancara, John Palinggi menyampaikan harapan: “Kita harus berhenti menjadikan politik sebagai alat permusuhan. Jadikan sebagai alat pembangunan. Kalau tidak, bangsa ini hanya akan terus gaduh tanpa maju.”

Pemberian abolisi dan amnesti ini barangkali akan dikenang bukan hanya sebagai keputusan hukum, tetapi juga sebagai titik balik perjalanan bangsa menuju harmoni dan kedewasaan politik.

(Victor)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*